Aturan Baru Untuk Kendaraan Sepeda Motor Masuk Kelingkungan UGL

06.22.00


Kampus Pelajar, Jum’at (19/12/2014).  Demi menghindari terjadinya curanmor yang pernah terjadi beberapa bulan yang lalu di lingkungan Universitas Gunung Leuser (UGL), pihak yayasan dan rektorat berencana membuat sistem baru untuk masuk dan keluar lingkungan universitas gunung leuser dan juga penertiban parkir untuk dosen dan mahasiswa yang membawa kendaraan bermotor.

Ada beberapa opsi yang nantinya akan dibahas dalam Rapat yayasan dan Rektorat dalam waktu dekat ini. Diantaranya :

1. Penggunaan kartu saat masuk dan keluar lingkungan UGL
2. Bebas masuk namun saat keluar wajib menunjukkan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) kepada pihak satpam Kamppus UGL yang bekerja. 

Penggunaan kartu ini nantinya juga akan di buat portal di gerbang masuk dan gerbang keluar untuk mengambil kartu. Sedangkan untuk parkir nantinya setiap fakultas akan di buat tempat khusus parkir, sehingga mahasiswa yang membawa kendaraan diarahkan ketempat tersebut dan di tempat parkir itu nantinya juga akan di jaga oleh 1 orang satpam. Mahasiswa yang membawa kendaraan juga di sarankan untuk memasang kunci ganda pada kendaraannya. Sambung Wakil Rektor I Ir M Sragafa M,Pd.M,Si yang di temui di Gedung Rektorat.

Beliau juga menambahkan agar para mahasiswa yang membawa sepeda motor ke lingkungan UGL memiliki STNK, memakai HELM, dan tidak menggunakan knalpot yang membuat suara keras (BLONK). Dan bagi mahasiswa yang masih menggunakan knalpot Blonk setelah mendapat teguran akan mendapatkan sanksi dari pihak keamanan kampus. 

Semoga peraturan tersebut cepat dilaksanakan, dan juga mahasiswa diharapkan untuk mau mengikuti aturan yang sudah ditetapkan demi terciptanya kemanan dan kenyamanan dalam menuntut ilmu di lingkungan kampus Universitas Gunung Leuser tercinta ini sambung Beliau. (M21)
#Edisi25

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »
Comments
0 Comments