Kampung pelajar, Sabtu (14/03/2015). Puluhan massa yang terdiri dari mahasiswa dan pemuda Aceh Tenggara melakukan aksi demo menuntut transparansi pengelolaan keuangan rakyat Aceh Tenggara.
Dalam orasinya masa menyampaikan bahwa laporan saldo kas daerah per 31 desember 2013 sebesar 53 miliar lebih yang terdiri dari 53 M lebih kas daerah, kas engeluaran sebesar 4 M lebih dan Kas penerima sebesar 84 Miliar. Massa menduga ada tindakan korupsi keuangan daerah sebesar 27 Miliar lebih.
Dalam statemennya massa menuntut :
1. Meminta Daftar hibah 2014 dan naskah perjanjian hibah daerah (NPDH) tahun 2013 – 2014
2. Meminta realisasi anggara tahun 2014 -2015 dan APBK 2014
3. Meminta agar kepala keuangan daerah di copot karena tidak focus dan optimal mengelola keuangan daerah
4. Meminta pihak berwenang untuk memeriksa dinas keuangan daerah aceh tenggara
5. Apa bila tidak terpenuhi, massa akan kembali kejalan dengan jumlah yang lebih banyak lagi, serta meminta H. Hasanuddin B melepaskan jabatanya sebagai bupati aceh tenggara.
Massa menganggap bendahara keuangan aceh tenggara melanggar Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13-2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan dan pengeluaran danah hibah melanggar peraturan menteri dalam negeri nomor 59 tahun 2007 pasal 42 ayat 1 huruf D.
Aksi demo di lakukan di kantor Bupati, namun tidak ada satupun pegawai yang berada di kantor. Selanjutnya masa bergerak ke Kantor DPRK, namun hanya ada satu Ketua Dewan yang berada di kantornya. (M15)