Khawatirkan Masa Depan UGL, Mahasiswa UGL Lakukan Demo

Khawatirkan Masa Depan UGL, Mahasiswa UGL Lakukan Demo

21.43.00 Add Comment
Kampung Pelajar, Rabu (28/01/2015).Khawatirkan masa depan UGL terkait dengan banyaknya permasalahan-permasalahan yang ada di lingkungan kampus UGL disertai dengan pemberhentian Rektor UGL melalui keputusan Yayasan Pendidikan Gunung Leuser Kutacane Nomor : Kep.07/YPGL/2015. Pada tanggal 19 januari 2015. Mahaiswa UGL melakukan Aksi Demo dilingkungan Kampus Universitas Gunung Leuser pada tanggal 27 Januari tepat pukul 11.00 WIB.

Aksi tersebut disertai dengan pembakaran ban didepan Universitas Gunung Leuser, juga sampai menyegel kampus pada saat itu, tetapi meskipun begitu aksi tersebut tidak berujung anarkis dan berjalan dengan lancar.

Adapun hal-hal yang ingin mereka tuntut adalah kepastian pelaksanaan wisuda dan ketidakjelasan penandatanganan ijazah mahasiswa dalam tahun 2015. Karena berdasarkan peraturan Mentri Pendidikan dan kebudayaan RI nomor 81 tahun 2014 tentang ijazah, sertifikat kompetensi, dan sertifikat profesi pendidikan tinggi ditegaskan dalam pasal 9 ayat 2, penandatanganan ijazah dan transkip akademik yang diterbitkan oleh perguruan tinggi berbentuk Universitas/institut dilakukan oleh rektor dan dekan terkait.

Kemudian didalam statuta UGL ditegaskan dalam pasal 28: pimpinan Universitas ayat 2 jika rektor berhalangan tetap, maka : a. Sebelum melampaui setengah masa jabatan, pembantu Rektor I diangkat sebagai pejabat sementara Rektor oleh yayasan dengan tugas utama melakukan rapat pertimbangan senat Universitas. b. setelah lebih dari setengah masa jabatan, pembantu Rektor I diangkat sebagai pejabat Rektor oleh pengurus yayasan sampai berakhirnya masa jabatan Rektor yang berhalangan tetap tersebut.

Ayat 11 pejabat sementara rektor yang diangkat sebagaimana dimaksudkan pada ayat 9 huruf b pasal ini melaksanakan tugasnya sampai berakhirnya masa jabatan Rektor  yang digantikan.

Berarti menurut peraturan mentri pendidikan dan kebudayaan RI dan statuta UGL terhitung semenjak diberhentikan Rektor dan diangkatnya pejabat sementara (PJ) Rektor UGL maka untuk tahun ini tidak bisa dilakukan wisuda ataupun penandatanganan ijazah mahaiswa dalam tahun 2015. Rektor dan dekan saat ini adalah sama-sama pejabat sementara (PJ). Dengan begitu sudah jelas bahwa ijazah harus ditanda tangani oleh Rektor Depenitif.

Setelah sekian lama berorasi, sekitar pukul 13.30 WIB, rombongan Wakil BUPATI AGARA, Ketua DPR beserta jajarannya, yayasan UGL dan pihak rektorat datang dan melakukan audiensi diruang kuliah umum (RKU) UGL.

Didalam audiensi tersebut pihak rektorat dan yayasan mengatakan berkomitmen untuk segera melakukan pemilihan Rektor Depenitif berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum Wisuda yang akan digelar pada tanggal 11 maret mendatang.

Wakil BUPATI AGARA mewakili PEMDA juga berjanji akan turut serta mengkawal. Membantu, mendukung, terus memperhatikan dan juga memastikan pemilihan rektor dilakukan secepat-cepatnya dan sesuai dengan persyaratan-persyaratan yang berlaku.

Beliau juga berharap agar seluruh mahasiswa bisa tenang, sabar, dan memberikan waktu untuk pihak yayasan dan rektorat untuk menyelesaikan pemilihan rektor depenitif ini dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.(MC10)

Rektor UGL Diberhentikan, Mahasiswa Resah

18.18.00 Add Comment


http://media-campus-ugl.blogspot.com/2015/01/rektor-ugl-diberhentikan-mahasiswa-resah.html
Prof. Dr. Ir. Hasnudi,Ms
Kampung Pelajar, Rabu (21/01/2015). Mahasiswa Universitas Gunung Leuser yang pada bulan Maret mendatang akan diwisuda merasa resah dengan pemberhentian Rektor Universitas Gunung Leuser oleh Yayasan Perguruan Tinggi Gunung Leuser pada tanggal 19 januari 2015 melalui surat resmi yang diterimanya pada tanggal 21 Januari jam 06.45 WIB.
Berdasarkan keterangan dari mantan Rektor Universitas Gunung Leuser, Prof. Dr. Ir. Hasnudi,Ms yang ditemui di rumah dinasnya di pulau kemiri, Rabu 21 Januari 2015 pada jam 11.00 WIB, membenarkan kabar pemberhentian dirinya. Beliau juga mengatakan bahwa beliau diberhentikan dengan beberapa alasan, yaitu: Tidak memenuhi apa yang diharapkan, UGL jorok, Banyak bangunan yang tidak dimanfaatkan, Jarang masuk, dan Alumni UGL yang tidak bisa diandalkan.
Dikarenakan hal tersebut, beliau tidak berkenan karena merasa telah dizolimi dan diperlakukan secara sewenang-wenag, dan beliau merasa pemberhentian dirinya tidak sesuai prosedur yang berlaku, beliau juga mengaku tidak pernah menerima surat peringatan sama sekali.
Hal tersebut juga memicu keprihatinan beliau terhadap mahasiswa yang akan diwisuda bulan maret mendatang, terkait dengan penandatanganan ijazah yang tidak jelas nantinya, dan beliau juga tidak menginginkan mahasiswa menjadi korban dari kejadian ini.
Zuliadin Berutu, selaku Mahasiswa UGL yang akan diwisuda bulan maret mendatang mengaku kecewa dengan kejadian ini, karena beliau merasa mahasiswa yang menjadi korban atas hal ini. Khususnya mahasiswa yang akan diwisuda dan menerima ijazah. Karena sesuai dengan peraturan DIKTI pasal 9 ayat 2 point a. Yang berbunyi : ” Penandatanganan Izajah Dan Transkip Akademik Yang Diterbitkan Oleh Perguruan Tinggi Berbentuk. A. Universitas/Institut Dilakukan Oleh Rektor Dan Dekan Fakultas Terkait.”
Beliau juga mengatakan bahwa seharusnya dunia pendidikan di UGL ini tidak dicampurkan dengan politi, karena mahasiswalah yang nanti akan menjadi korban, ibarat kata pepatah “ gajah yang berantam, tungir yang menjadi korban”. Dan jika dalam bulan depan belum terpilih Rektor Depinitif, maka mahasiswa akan menyegel kampus dan menuntut hak mahasiswa yang akan tamat.

Wakil Rektor I, Ir Sragafa, M.Pd,. M.Si yang kemarin baru diangkat menjadi pejabat sementara, yang akan menggantikan tugas-tugas rektor sampai habis masa jabatannya atau sampai terpilihnya Rektor Depinitif , mengatakan bahwa mahasiswa tidak perlu khawatir, karena dalam waktu dekat/sbelum wisuda berlangsung akan segera dilakukan pemilihan Rektor Depenitif Universitas Gunung Leuser sesuai selera kita semua.
Beliau juga tidak menginginkan mahasiswa yang dirugikan, jadi beliau dan yayasan perguruan tinggi gunung leuser akan secepatnya akan mengurus segala sesuatunya, kemudian beliau juga menghimbau agar mahasiswa mahasiswa tidak terprovokasi oleh pihak luar dan tetap menjaga agar keamanan kampus tetap kondusif dan tetap melakukan kewajibannya masing-masing.(MC10)